Bappeda Lampung Barat Dinilai Gagal Dalam Perencanaan Penanganan Stunting
Kritik muncul terhadap Bappeda Lampung Barat atas perencanaan stunting yang dianggap tidak tepat-Ilustrasi Gemini AI-
BACA JUGA:7 Liptint Lokal Tahan Lama untuk Kondangan: Tetap Memukau Meski Makan Prasmanan
Tidak hanya Dinas Kesehatan, alokasi juga mengalir ke RSUD Alimuddin Umar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.
Bappeda dan DP2KBP3A juga termasuk penerima anggaran untuk program terkait.
Pada tahun anggaran 2024, berbagai subkegiatan dirancang untuk menopang program percepatan penurunan stunting.
Di Dinas Kesehatan misalnya, terdapat layanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan lingkungan, serta pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Viral, BK Bandar Lampung Akan Proses Etik Tiga Anggota Dewan
RSUD Alimuddin Umar kebagian tugas mengelola layanan kesehatan jiwa dan NAPZA, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan fokus pada pembangunan sarana dan prasarana PAUD serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD.
Dinas PUPR tercatat melaksanakan pembangunan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta pengelolaan sistem air limbah domestik. Dinas Ketahanan Pangan menyiapkan infrastruktur lumbung pangan dan layanan keamanan pangan segar.
Di sisi lain, Dinas PMD mengelola fasilitasi Gerakan PKK serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa. Dinas Lingkungan Hidup menjalankan program penyuluhan lingkungan dan penyediaan sarana persampahan di TPA/TPS.
Sedangkan DP2KBP3A melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting, peningkatan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang, serta pengelolaan program KKBPK di Kampung KB. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





