Menpan-RB Terbitkan Aturan Baru: Honorer di Lampung Barat Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menpan-RB Terbitkan Aturan Baru: Honorer di Lampung Barat Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu

ILUSTRASI: Kepmenpan RB hadirkan kabar baik untuk honorer di Kabupaten Lampung Barat--

BACA JUGA:24.562 Rumah Ibadah di Lampung Belum Bersertifikat, Menteri ATR Targetkan Tuntas dalam Tiga Tahun

Mereka yang nantinya diangkat sebagai PPPK paruh waktu nantinya akan memperoleh Nomor Induk PPPK dan identitas resmi sebagai ASN.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer, khususnya di Lampung Barat, yang selama ini belum terserap dalam formasi ASN maupun PPPK penuh waktu.

“Langkah ini menjadi jawaban konkret atas aspirasi para tenaga honorer yang selama ini menggantungkan harapan menjadi bagian resmi dari birokrasi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Lampung Barat mengikutsertakan total 1.815 pegawai non ASN yang memenuhi syarat dan masuk database BKN dalam seleksi PPPK tahun 2024.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 46 Pemain Bhayangkara FC yang Siap Tanding di Super League 2025/2026

Rinciannya adalah Tenaga teknis 1.258 orang, tenaga kesehatan 199 orang dan  tenaga guru  358 orang. 

Dari jumlah itu, terdapat 254 orang diantaranya telah resmi diangkat menjadi PPPK dalam seleksi tahap I. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: