Ditreskrimsus Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Temuan Gelondongan Kayu di Pesisir Barat
Polda Lampung tegaskan kayu yang terdampar di Pesisir Barat memiliki izin lengkap sehingga kasus disetop-Foto Enrique Ferari -
BACA JUGA:Tarian Kipas Pakarena: Warisan Lembut dari Tanah Gowa
Pada beberapa potongan kayu ditemukan barcode perusahaan sehingga memunculkan dugaan awal terkait legalitas muatannya.
Namun setelah rangkaian pemeriksaan dan verifikasi dokumen, polisi memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.
Dengan temuan ini, Polda Lampung menutup penyelidikan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




