Pelaku Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Polisi ungkap pelaku curanmor Bandar Lampung sudah 3 kali beraksi-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – IE (24), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Penyerahan diri ini dilakukan setelah hampir satu bulan dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa langkah IE menyerahkan diri merupakan hasil pendekatan yang dilakukan oleh timnya bersama pihak keluarga pelaku.
“Jadi ini hasil penggalangan tim dengan pihak keluarga pelaku, sampai akhirnya pelaku mau menyerahkan diri dan dihantarkan oleh pihak keluarga kepada kami,” kata Kombes Pol Alfret.
BACA JUGA:Tiket Laga Kandang Perdana Bhayangkara FC di Stadion Sumpah Pemuda Segera Dirilis
Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa IE merupakan bagian dari kelompok pelaku curanmor, di mana rekan-rekannya telah lebih dulu tertangkap pada pertengahan Juli 2025.
Dalam melancarkan aksinya, IE bersama rekannya SN biasa berjalan kaki mencari target secara acak, sambil memperhatikan situasi keamanan di lokasi.
“Peran IE sendiri yaitu menyiapkan kunci letter T dan juga sebagai eksekutor,” tambah Kombes Pol Alfret.
Salah satu aksi yang dilakukan kelompok ini adalah pencurian sepeda motor milik MYP pada Minggu, 13 Juli 2025, di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
BACA JUGA:Hari Kucing Sedunia: 5 Artis Indonesia yang Dikenal Sebagai Pecinta Anabul
“Hasil pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung,” ujar Kombes Pol Alfret.
Atas perbuatannya, IE dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





