Mobil Rusak Parah Dihantam Ban Serep Truk Batubara, Ketua IWO Lampung Lapor Polisi
Ketua IWO Lampung, Aprohan, melaporkan PT Bintang Trans Kurniawan ke Polda Lampung terkait kelalaian yang menyebabkan mobilnya rusak parah dihantam ban serep truk batubara-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Jalan Lintas Tengah Sumatera siang itu terasa tenang, hingga dentuman keras memecah kesunyian di depan SDN 1 Gunung Katun, Baradatu, Way Kanan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Mobil Suzuki X-Over milik Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Aprohan Saputra, M.Pd., terhantam ban serep yang terlepas dari sebuah truk batubara Hino berwarna hijau, bernomor polisi BE 8773 AUB milik PT Bintang Trans Kurniawan.
Perjalanan Aprohan bersama keluarga menuju kampung halaman di Muaradua, OKU Selatan, Sumsel, seketika berubah jadi malapetaka. Airbag pecah, mesin mati, dan bagian depan mobil ringsek parah.
Di balik benturan itu, terkuak drama panjang yang lebih dari sekadar urusan perbaikan kendaraan—ia menyerempet soal tanggung jawab, integritas, dan etika perusahaan.
BACA JUGA:Nelayan Temukan Mayat Mengapung di Perairan Way Krui
Aprohan langsung menuntut Roby, sopir truk, agar bertanggung jawab penuh. Permintaannya sederhana: mobil diperbaiki di dealer resmi Suzuki, dan hak kompensasi diberikan.
Namun, pihak perusahaan melalui perwakilannya berdalih biaya towing Rp5 juta terlalu mahal. Mereka memaksa skema lain: body dan mesin diperbaiki di Way Kanan, airbag diurus di dealer Natar.
Terdesak situasi, Aprohan mengalah. Mobil pun digeret ke bengkel Sinar Teknik, milik Eko, pilihan perusahaan.
Tetapi pada 28 Juni 2025, ketika ia menanyakan progres, jawabannya mengecewakan: perbaikan belum dimulai karena dana Rp21 juta yang diajukan bengkel belum dikirim oleh perusahaan.
BACA JUGA:Klik Link DANA Kaget Edisi 8 Agustus 2025: Klaim Saldo Gratis Secepatnya!
Negosiasi kembali berulang. Perusahaan menawar biaya menjadi Rp14 juta, dan bengkel menggunakan sebagian sparepart copotan, hanya kondensor yang baru.
Alih-alih mempercepat proses, ini justru mengundang tanda tanya besar: apakah keselamatan kendaraan korban dianggap remeh?
Aprohan mencoba mencari kepastian langsung ke kantor PT Bintang Trans Kurniawan di Panjang, Bandar Lampung.
Namun, alih-alih bertemu pimpinan, ia hanya mendapat kontak “Ko Halim” dari admin perusahaan, Ribka Paulina Manurung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




