Curi Motor di Masjid Saat Shalat Subuh, Dua Supir di Bandar Lampung Ditangkap

Curi Motor di Masjid Saat Shalat Subuh, Dua Supir di Bandar Lampung Ditangkap

Polisi tangkap dua pelaku curanmor di masjid Kaliawi saat subuh, gunakan kunci letter T-Foto Dok-

BACA JUGA:BI Kepri Respons Dugaan Uang Palsu di Lingga, Ini Penjelasannya

Selain kedua pelaku, Polisi turut menyita pakaian yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, 1 buah kunci Letter T, 1 unit sepeda motor honda beat milik pelaku dan rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: