Polda Lampung Tegaskan Larangan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Polda Lampung Tegaskan Larangan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Pipa rokok berbahan gading Gajah--

Polda Lampung mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kasus ini dan mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian satwa liar.  

"Laporkan jika menemukan aktivitas serupa. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran yang mengancam kelestarian satwa dilindungi," pungkas Kombes Yuni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: