Richard Lee Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan

Richard Lee Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan

Sidang Praperadilan Richard Lee Dijadwalkan 2 Februari 2026. - Foto Instagram Richard Lee--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dokter kecantikan sekaligus kreator konten Richard Lee resmi menempuh jalur praperadilan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum tersebut diambil setelah dirinya menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan perlindungan hak konsumen yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan sejak 22 Januari 2026. Menindaklanjuti permohonan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan Richard Lee pada 2 Februari 2026.

Sidang ini akan menjadi forum hukum untuk menguji sah atau tidaknya proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik kepolisian.

BACA JUGA:Museum RA Kartini Jepara: Menelusuri Jejak Sang Pelopor Emansipasi Perempuan

Polda Metro Jaya memastikan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi gugatan tersebut. Kepolisian menilai pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Oleh karena itu, institusi kepolisian menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh Richard Lee melalui kuasa hukumnya.

Dalam menghadapi persidangan praperadilan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi serta barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Pihak kepolisian juga akan mengirimkan perwakilan untuk menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Beli HP Sekali, Awet 7 Tahun? Motorola Signature Jawabannya!

Kasus yang menjerat Richard Lee menjadi perhatian publik karena yang bersangkutan dikenal luas sebagai dokter kecantikan dan figur aktif di media sosial.

Selain menjalankan praktik di bidang estetika, Richard Lee juga dikenal sebagai podcaster dan kreator konten yang kerap membahas isu kesehatan, perawatan kulit, serta edukasi publik seputar produk kecantikan.

Dalam rangkaian penyidikan, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari.

Penyidik mengajukan sebanyak 73 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan perlindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: