Richard Lee Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan

Richard Lee Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan

Sidang Praperadilan Richard Lee Dijadwalkan 2 Februari 2026. - Foto Instagram Richard Lee--

BACA JUGA:60 Kode Redeem FF Edisi 27 Januari 2026: Sikat Habis Hadiah Spesial Akhir Bulan!

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama. Menjelang pukul 22.00 WIB, kondisi kesehatan Richard Lee dilaporkan menurun dan yang bersangkutan mengeluhkan badan tidak enak. Atas pertimbangan tersebut, penyidik mempersilakan Richard Lee untuk beristirahat.

Namun, pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Richard Lee.

Pemeriksaan lanjutan kemudian dijadwalkan ulang pada 19 Januari 2026 guna melanjutkan proses penyidikan.

Pada jadwal pemeriksaan lanjutan tersebut, Richard Lee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kondisi kesehatan.

BACA JUGA:Bongkar Trik Rahasia! Jangan Sampai Kehabisan Saldo Gratis dari DANA Kaget 27 Januari 2026

Melalui kuasa hukumnya, pihak Richard Lee kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Penyidik selanjutnya menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan pada 4 Februari 2026.

Sementara itu, langkah Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan juga mendapat perhatian dari Dokter Detektif atau yang dikenal dengan sebutan Doktif.

Ia menilai bahwa pengajuan praperadilan merupakan langkah yang sudah dapat diperkirakan setelah status tersangka ditetapkan.

BACA JUGA:Perusahaan Pemegang HGU di Lampung Utara Diultimatum Realisasikan Plasma 20 Persen

Doktif menilai bahwa proses hukum seharusnya diikuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menyebut bahwa kasus ini akan terus menjadi perhatian publik, mengingat besarnya minat masyarakat terhadap isu-isu yang berkaitan dengan dunia kesehatan dan perlindungan konsumen.

Sidang praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada awal Februari tersebut diperkirakan akan menjadi sorotan.

Putusan hakim nantinya dinilai akan sangat menentukan arah kelanjutan perkara.

Apabila gugatan praperadilan dikabulkan, maka status tersangka yang disandang Richard Lee dapat dinyatakan tidak sah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: