Restorative Justice Ditolak, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Berlanjut ke Gelar Perkara
Eva Manurung. - Foto Istimewa--
BACA JUGA:Nasi Goreng Potre Koneng: Kuliner Khas Madura yang Kaya Rempah dan Filosofi
Perkara ini membuka diskusi publik mengenai tanggung jawab moral, kepastian hukum dalam pernikahan, serta perlindungan terhadap pihak-pihak yang dirugikan.
Dengan ditolaknya restorative justice dan dilanjutkannya perkara ke tahap gelar perkara, publik kini menanti arah kelanjutan proses hukum yang akan ditempuh.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



