Disway Awards

Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Baru terhadap Reza Gladys, Nilai Meroket Jadi Rp244 Miliar

Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Baru terhadap Reza Gladys, Nilai Meroket Jadi Rp244 Miliar

Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Baru terhadap Reza Gladys. - Foto Istimewa--

Sebagaimana yang pernah dikatakan pihak Reza bahwa jika Nikita mengajukan lagi, mereka juga siap menggugat balik berdasarkan kerugian yang dialami. 

BACA JUGA:Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Reaksi Pihak Reza Gladys

Pihak Reza—melalui kuasa hukumnya Surya Bakti Batubara—mewakili keberatan bahwa gugatan dari Nikita merugikan reputasi usahanya. 

Mereka mengajak agar persoalan ini diselesaikan melalui perdamaian atau mediasi agar tidak terus melebar ke jurang konflik antar individu dan entitas usaha. 

Ia juga menunjukkan kesiapan untuk menanggapi gugatan baru atau bahkan melakukan gugatan balik jika diperlukan, terutama apabila tuduhan atau bukti yang diajukan tidak berdasar. 

BACA JUGA:Artis Cilik Indonesia yang Masih Eksis dan Tampil Glow Up

Fokus yang Terpecah: Perdata dan Pidana

Konflik antara perdata dan pidana menjadi latar yang sangat penting dalam perseteruan ini. Sementara gugatan wanprestasi berjalan, persoalan pidana—terutama dugaan pemerasan dan pencucian uang—menjadi beban utama yang harus dijawab oleh Nikita. 

Dukungan strategi hukum terhadap fokus kasus pidana merupakan salah satu alasan pencabutan gugatan sebelumnya. 

Sidang pidana yang melibatkan laporan Reza Gladys telah mengorbit ke publik sejak Desember 2024, dan menjadi titik silang bagi kedua belah pihak. Dalam persidangan pidana, catatan chat, transfer dana, dan percakapan di WhatsApp menjadi bukti–bukti krusial yang turut memperumit pertarungan hukum ini. 

BACA JUGA:3 Artis Tuntut Nafkah 'Receh' Saat Cerai, Tasya Farasya Hebohkan Publik dengan Rp100

Tantangan Hukum Mendatang dan Yang Harus Diwaspadai

- Pembuktian unsur kerja sama lisan atau tertulis

Nikita perlu menunjukkan bahwa ada persetujuan yang sah antara dia dan Reza, serta bahwa isi perjanjian tersebut dilanggar oleh pihak tergugat.

- Penilaian kerugian non-materiil

Menilai kerusakan reputasi, kehilangan peluang pekerjaan, dan dampak psikologis menjadi tantangan karena harus dikuantifikasi secara meyakinkan di persidangan.

BACA JUGA:Ijazah Uya Kuya Akhirnya Kembali, Latar Belakang Lulusan Ilmu Politik UI Jadi Sorotan

- Risiko kontra tuntutan

Bila pihak Reza menggugat balik atas tuduhan pencemaran nama baik atau perbuatan melawan hukum, Nikita harus siap membela dirinya dari sisi hukum defensif.

- Koordinasi antara kasus pidana dan perdata

Bukti dari kasus pidana bisa mempengaruhi persidangan perdata, dan demikian sebaliknya—memastikan bahwa strategi hukum tidak tumpang tindih atau merugikan satu sama lain adalah kunci.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: