Polisi Panggil Sherina Munaf Terkait Penyelamatan Kucing Uya Kuya

Polisi Panggil Sherina Munaf Terkait Penyelamatan Kucing Uya Kuya

Sharina Munaf Diminta Klarifikasi Terkait Penyelamatan Kucing Uya Kuya. - Foto Istimewa--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka akan memanggil penyanyi sekaligus aktivis perlindungan hewan, Sherina Munaf, untuk memberikan klarifikasi terkait upaya penyelamatan seekor kucing yang diduga merupakan milik Surya Utama alias Uya Kuya, anggota DPR RI nonaktif sekaligus figur publik.

Surat pemanggilan dijadwalkan dikirimkan pada Senin, 8 September 2025, dan bersifat klarifikasi, bukan pemeriksaan resmi. 

Polisi menilai klarifikasi ini penting untuk memastikan apakah kucing yang diselamatkan oleh Sherina merupakan bagian dari barang bukti yang hilang dalam kasus penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kucing tersebut adalah milik Uya, namun kepolisian belum dapat memastikan kebenarannya tanpa keterangan langsung dari pihak Sherina.

BACA JUGA:Kreasi Dessert Kekinian Berbahan Dasar Mangga

Kronologi Penjarahan dan Kucing yang Hilang

Kasus ini berawal dari aksi penjarahan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di rumah orang tua Uya Kuya yang terletak di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam peristiwa itu, rumah dibobol oleh massa, dan sejumlah barang pribadi serta hewan peliharaan dilaporkan hilang. Di antara yang menjadi sorotan publik adalah kucing-kucing ras peliharaan Uya Kuya, yang dikabarkan berjumlah antara 16 hingga 20 ekor.

Kondisi pasca-penjarahan memicu keprihatinan berbagai kalangan, termasuk komunitas pecinta hewan. Salah satu yang merespons cepat adalah Sherina Munaf. Dikenal aktif dalam kegiatan perlindungan hewan, Sherina turun langsung ke lapangan bersama rekannya, Indira Diandra, dan sejumlah relawan penyelamat hewan. Mereka berupaya mengevakuasi dan merawat hewan-hewan yang selamat.

Salah satu kucing berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah Sherina untuk dirawat. Informasi mengenai proses penyelamatan ini kemudian dibagikan melalui media sosial, termasuk Threads dan Instagram, yang memperlihatkan kondisi kucing tersebut.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Sampaikan Pandangan atas 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD

Kondisi Kucing Dinilai Buruk

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan, diketahui bahwa kucing yang diselamatkan dalam kondisi yang memprihatinkan. Berat tubuh kucing hanya mencapai 1 kilogram, jauh di bawah normal untuk usianya yang diperkirakan sekitar 8–9 bulan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kucing tersebut mengalami infeksi kutu, anemia, dan penurunan sistem kekebalan tubuh yang tidak mungkin terjadi hanya dalam beberapa hari.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa hewan tersebut telah lama tidak mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, beberapa kucing lainnya diduga telah diambil oleh orang tidak dikenal, bahkan ada laporan mengenai permintaan tebusan atas seekor kucing bernama Bulan. Kucing tersebut akhirnya berhasil ditebus oleh pihak ketiga dan kini berada di tempat yang aman, dalam pengawasan relawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: