Simulasi KUR BRI 2025: Pinjam Rp 500 Juta, Bayar Cicilan Rp 10 Juta
UMKM bisa ajukan pinjaman KUR BRI hingga Rp 500 juta, cicilan mulai Rp 1 jutaan--
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan KUR BRI?
KUR BRI diperuntukkan bagi individu atau pelaku usaha yang belum pernah menerima kredit modal kerja atau investasi dari perbankan secara komersial.
Namun, mereka yang pernah mendapatkan pembiayaan dari program ultra mikro atau pinjaman dari fintech tetap bisa mengakses KUR selama memenuhi persyaratan kelayakan usaha.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas inklusi keuangan dan mendorong pemerataan akses permodalan bagi UMKM yang masih terkendala dengan sistem keuangan formal.
BACA JUGA:Transfer DANA Gagal Masuk? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dampak KUR BRI bagi Ekonomi Lokal
Kehadiran KUR BRI tidak hanya sekadar memudahkan UMKM mendapatkan modal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Dengan adanya dukungan ini, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas jaringan distribusi, meningkatkan kualitas produk, dan menjangkau pasar baru.
Di daerah-daerah seperti Ponorogo, Malang, dan Banyuwangi, penyaluran KUR telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Bahkan, menurut data BRI, hingga April 2025, penyaluran KUR di Ponorogo saja sudah mencapai hampir Rp 500 miliar.
BACA JUGA:Cek Daftar 50 Kode Redeem FF Terbaru 31 Juli 2025, Klaim Skin dan Bundle Eksklusif!
Cara Pengajuan KUR BRI 2025
Berikut langkah-langkah pengajuan KUR BRI:
- Kunjungi website resmi KUR BRI: https://kur.bri.co.id
- Pilih jenis KUR yang sesuai dengan usaha Anda.
- Lengkapi dokumen dan data usaha sesuai petunjuk.
- Tunggu verifikasi dari pihak BRI.
- Jika disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Dengan komitmen BRI sebagai bank penyalur terbesar, serta dukungan penuh dari pemerintah, KUR BRI 2025 diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam transformasi ekonomi rakyat menuju kemandirian dan kesejahteraan yang berkelanjutan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





