DPRD Lampung Aprilliati Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum
Foto Dok--
“Sampai saat ini sudah ada 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di Provinsi Lampung yang siap untuk memberikan bantuan hukum secara gratis terhadap masyarakat miskin dalam mendampingi proses hukumnya,” tegas Alian. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
