Pasien Anak Meninggal, DPRD Minta Dinkes Periksa RSIA Puri Betik Hati
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasla--
BACA JUGA:Operasi Ketupat Krakatau 2026, Mabes Polri Tinjau Kesiapan Polda Lampung
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah seorang anak bernama Abizar Fathan Athallah meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSIA Puri Betik Hati.
Keluarga korban menduga adanya kekeliruan dalam penanganan medis selama proses perawatan berlangsung.
Ayah korban, Muslim, warga Perum Griya GMI Blok B4/35, Kota Bandar Lampung, memaparkan kronologi kejadian yang dialami anaknya sejak pertama kali mendapatkan penanganan di rumah sakit tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu malam, 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, anaknya dibawa ke Unit Gawat Darurat dengan keluhan muntah hebat disertai nyeri perut yang intens.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Minta Hipmi Manfaatkan Potensi Komoditas Lampung Jadi Produk Bernilai Tambah
Namun dalam proses administrasi, pihak keluarga disebut diminta melakukan pembayaran karena pelayanan rawat jalan tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan.
Pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Betik Hati belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian medis yang disebut menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
