DPRD Bandar Lampung Solid Bahas Penyesuaian Batas Wilayah
DPRD Bandar Lampung solid kawal rencana penggabungan wilayah.--
Dukungan juga datang dari unsur pimpinan DPRD. Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, menegaskan bahwa pimpinan dewan pada prinsipnya menyetujui pembentukan Pansus selama mendapat dukungan seluruh fraksi.
BACA JUGA:Gasak Alat Pertanian, Dua Pelaku Diamankan Polisi
“Pada dasarnya setuju, jika itu untuk kebaikan dan apabila dari teman-teman fraksi juga setuju,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah memastikan bahwa delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Binarti Bintang, mengatakan seluruh desa telah sepakat mendukung penyesuaian batas wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, untuk penyesuaian daerah, delapan desa di Kecamatan Jati Agung sudah menyatakan setuju untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.
BACA JUGA:Beli HP Sekali, Awet 7 Tahun? Motorola Signature Jawabannya!
Adapun delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung, dengan luas wilayah sekitar 8.000 hektare dan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 34 ribu jiwa.
Jumlah penduduk tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring rencana masuknya kawasan strategis, seperti Institut Teknologi Sumatera dan Mapolda Lampung, ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung.
Dengan adanya kesepakatan seluruh fraksi DPRD, pembentukan Pansus penyesuaian batas wilayah diperkirakan segera dibawa ke pembahasan resmi melalui rapat pimpinan dan paripurna DPRD Kota Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
