DPRD Bandar Lampung Solid Bahas Penyesuaian Batas Wilayah

DPRD Bandar Lampung Solid Bahas Penyesuaian Batas Wilayah

DPRD Bandar Lampung solid kawal rencana penggabungan wilayah.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Langkah penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan memperoleh dukungan politik yang solid di tingkat DPRD Kota Bandar Lampung.

Seluruh fraksi menyatakan sepakat mendorong pembentukan Panitia Khusus atau Pansus untuk membahas rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung.

Kesepakatan lintas fraksi ini menguat setelah adanya persetujuan resmi dari delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang menyatakan kehendak bergabung ke Kota Bandar Lampung.

DPRD menilai proses tersebut perlu dikawal secara kelembagaan agar berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siap Wujudkan PLTSa, Proses Tender Masih Menanti Investor

Delapan fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung yang menyatakan dukungan yakni PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Demokrat, PKB, dan NasDem.

Seluruhnya sepakat bahwa pembentukan Pansus menjadi mekanisme paling tepat untuk mengkaji aspek administratif, sosial, dan fiskal dari penyesuaian batas wilayah.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan bahwa penyesuaian wilayah bukan perkara sederhana dan harus disiapkan dengan serius oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Proses ini harus dipersiapkan secara serius. Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD perlu bergerak cepat, duduk bersama, dan memastikan seluruh aspek administratif, pelayanan publik, serta hak-hak masyarakat terdampak benar-benar terjamin,” ujar Agus.

BACA JUGA:Lampu Jalan Jadi Senjata Pemkot Bandar Lampung Cegah Kejahatan

Menurutnya, Pansus menjadi ruang strategis untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan selama proses transisi wilayah berlangsung.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Endang Asnawi Praja secara tegas menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus sebagai wadah pembahasan resmi di DPRD.

“Saya setuju, memang harus dibuat Pansus seharusnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi, juga menyampaikan persetujuan, dengan catatan pembahasan lanjutan tetap dilakukan secara struktural di tingkat pimpinan DPRD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: