Terima Audiensi PPDFI, DPRD Bandar Lampung Siap Kawal Hak-Hak Disabilitas
Suasana Audiensi PPDFI di Ruangan Fraksi PKS DPRD KOTA Bandar Lampung--Foto: Dokumentasi
MEDILAMAPUNG.CO.ID - Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung menerima Audiensi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Lampung dalam sebuah audiensi yang digelar di ruang Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Pada, Kamis 04 Desember 2025.
Dalam kegiatan Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Fraksi PKS H Agus Widodo, Anggota Fraksi PKS Muhammad Suhada, Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Dewi Mayang Suri Djausal, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi, serta sejumlah perwakilan PPDFI Lampung.
Audiensi ini menjadi ruang penyampaian aspirasi bagi teman-teman PPDFI diantaranya terkait pendataan penyandang disabilitas, akses terhadap alat bantu fisik, hingga minimnya serapan tenaga kerja bagi kelompok disabilitas di Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut Suroto, perwakilan PPDFI Lampung, mengungkapkan bahwa pendataan penyandang disabilitas di lapangan masih menjadi persoalan utama.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Puji Disway Award 2025, Tekankan Pentingnya Produk Lokal
Ia menilai banyak warga disabilitas yang tidak terdaftar, sehingga kesulitan mendapatkan bantuan.
“Selama ini di desa itu jarang disabilitas yang ter-cover. Pernah kami mengajukan data, tapi dibilang sudah tidak ada kuota karena semuanya dari pusat. Jadi sulit sekali untuk masuk data,” jelas Suroto.
Ia menambahkan bahwa bantuan bagi penyandang disabilitas, seperti kaki atau tangan palsu, hanya bisa diberikan kepada mereka yang sudah masuk data pemerintah.
“Kalau datanya belum masuk, ya belum bisa dapat bantuan. Saya sendiri sudah masuk data, alhamdulillah dapat kaki palsu. Tapi teman-teman yang belum terdata masih sangat sulit,” ujarnya.
Menurut PPDFI Lampung, saat ini terdapat sekitar 30 penyandang disabilitas fisik yang telah terdata di wilayah Kota Bandar Lampung, di mana 9 di antaranya mendapat bantuan kaki palsu dari Bank Indonesia, bukan dari pemerintah daerah.
Dalam audiensi tersebut, Suroto juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait hak-hak disabilitas di tingkat kelurahan dan RT.
“Harapan kami, pendataan di desa dan RT itu dipermudah. Banyak RT yang belum paham soal data disabilitas karena kurang sosialisasi. Padahal itu hak kami dan sudah ada undang-undangnya,” tegasnya.
Menanggapi berbagai Aspirasi yang disampaikan tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, H Agus Widodo, menegaskan bahwa DPRD harus menjadi tempat yang benar-benar terbuka untuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





