Disway Awards

Terima Audiensi PPDFI, DPRD Bandar Lampung Siap Kawal Hak-Hak Disabilitas

Terima Audiensi PPDFI, DPRD Bandar Lampung Siap Kawal Hak-Hak Disabilitas

Suasana Audiensi PPDFI di Ruangan Fraksi PKS DPRD KOTA Bandar Lampung--Foto: Dokumentasi

BACA JUGA:Pemprov Lampung Percepat Optimalisasi Layanan Publik Digital Lewat Evaluasi Aplikasi Lampung-In

Kehadiran Kepala Dinas Sosial dalam audiensi disebutnya sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami ingin DPRD Kota ini menjadi rumah rakyat, tempat teman-teman disabilitas bisa menyampaikan aspirasinya. Banyak dari mereka tidak percaya diri menyampaikan kondisinya, jadi harus ada jembatan,” ujar Agus Widodo.

Ia menekankan pentingnya kelurahan dan RT bersikap proaktif dalam pendataan warga disabilitas, sambil meminta PPDFI untuk memperkuat legalitas dan data anggotanya. 

“Basic-nya harus data dulu. Berapa jumlah penyandang disabilitas yang ada? Ini yang akan kami jembatani lewat DPRD,” tambahnya.

BACA JUGA:Disway Awards 2025 Anugerahi 522 Brand Populer Indonesia

Ia memastikan DPRD Kota Bandar Lampung akan mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam penyusunan RKA tahun 2026. 

“Kami pastikan hak disabilitas masuk dalam setiap komisi. Ke depan, sangat mungkin akan ada juru bicara isyarat di rapat paripurna,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperbaiki mekanisme pendataan dan berkoordinasi lebih erat dengan kelurahan, RT, serta komunitas penyandang disabilitas.

Dinsos juga membuka ruang komunikasi lebih mudah bagi organisasi seperti PPDFI untuk memastikan data disabilitas terinput ke sistem sehingga bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Terima Audiensi Kemenkeu Lampung untuk Perkuat Sinergi dan Kerja Sama

Menutup audiensi, PPDFI Lampung menegaskan harapannya agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas, terutama setelah momentum Hari Disabilitas Internasional.

“Kami tidak menuntut lebih. Ini memang hak kami dan sudah ada dalam undang-undang. Yang kami harapkan hanya perhatian dan kesempatan yang setara,” tutup Suroto.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: