Kasus Anak Bunuh Ayah di Bandar Lampung: Ini Motif dan Fakta Polisi
Terduga pelaku pembunuhan ayah kandung di Lampung pernah berobat ke RSJ pada 2023--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton berhasil menangkap RE (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, MR (67).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu 22 November 2025 sekitar pukul 19.15 WIB di area perkebunan Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pada Jumat 21/11/2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengungkapkan bahwa tindakan keji itu dilakukan dengan serangan brutal menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Pencurian iPhone di PS Store Bandar Lampung Ternyata Dilakukan Suami Kepala Toko
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara membacok atau menggorok leher korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah golok,” kata AKBP Erwin.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menyampaikan bahwa alasan pelaku tega menghabisi nyawa ayah kandungnya dipicu oleh penolakan untuk kembali ke tempat tinggal keluarga di Pesisir Barat. Ketika sang ayah mengajak pulang, pelaku justru tersulut emosi.
“Kebetulan orang tuanya datang karena ada urusan dengan temannya dan kembali mengajak si pelaku ikut ke Pesisir Barat. Namun yang bersangkutan menolak sehingga marah, lalu mengambil golok di kamarnya kemudian melakukan aksinya tersebut,” kata AKP Budi Harto.
AKP Budi menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut berlangsung secara tiba-tiba di dalam rumah.
BACA JUGA:Layanan Haji Diperkuat, Lampung Segera Miliki Kanwil Kementerian Haji dan Umroh
Tidak ada cekcok atau perdebatan sebelumnya yang mengarah pada tindakan kekerasan.
“Sebelumnya, keduanya sempat berbincang di belakang rumah, namun tidak ada cekcok. Setelah pelaku menolak diajak, ia masuk kamar diikuti orang tuanya, kemudian mengambil golok dan melakukan aksinya,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah menerima keterangan dari keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan pelaku.
Pada tahun 2023, RE pernah dibawa untuk berobat ke rumah sakit jiwa, meski hanya menjalani perawatan jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





