Dawam Rahardjo Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar
Mantan Bupati Lampung Timur didakwa terkait proyek rumah dinas yang rugikan negara Rp3,8 miliar.--
BACA JUGA:DPMPTSP Hadir di Gebyar UMKM 2025 Dekatkan Pelayanan Perizinan dan Edukasi Usaha kepada Masyarakat
Sebelum resmi ditetapkan sebagai terdakwa, Dawam sempat menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam pada 20 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik Kejati Lampung terkait dugaan penyimpangan teknis dan administratif proyek.
Pihak Kejati Lampung menyebut proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp3,8 miliar.
Proses hukum kini berlanjut ke tahap persidangan untuk mengungkap peran para pihak dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Partisipasi OPD Masih Minim pada Gelaran Lampung Fest 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





