DPMPTSP Hadir di Gebyar UMKM 2025 Dekatkan Pelayanan Perizinan dan Edukasi Usaha kepada Masyarakat
DPMPTSP Hadir di Gebyar UMKM 2025 Dekatkan Pelayanan Perizinan dan Edukasi Usaha kepada Masyarakat--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung turut meramaikan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa yang akan berlangsung di Gedung Graha Mandala, pada Jumat 17 Oktober 2025 mendatang.
Melalui stand layanan khusus, DPMPTSP menghadirkan fasilitas perizinan berusaha gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memberikan sosialisasi mengenai fungsi dan peran lembaga tersebut kepada masyarakat luas.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan sektor UMKM di wilayahnya.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam mengurus izin. Semua layanan perizinan berusaha yang kami sediakan bersifat gratis dan mudah diakses,” ujarnya. Kamis 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Tegaskan Hanya Akui LKP yang Terdaftar Dapodik
Selain membuka layanan perizinan langsung, stand DPMPTSP juga menjadi pusat edukasi publik mengenai sistem pelayanan digital perizinan dan investasi.
Pengunjung dapat memperoleh informasi seputar OSS (Online Single Submission) serta panduan pengurusan izin usaha secara daring dengan pendampingan dari petugas yang berkompeten.
Momentum Gebyar UMKM 2025 ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan peran strategis DPMPTSP dalam penyelenggaraan pelayanan publik terpadu, percepatan proses perizinan, dan upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, serta berkelanjutan di Kota Bandarlampung.
“Kami tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga melakukan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya legalitas usaha. Dengan izin yang resmi, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, kerja sama perbankan, maupun peluang kemitraan,” tambah Febriana.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Jagabaya II Jadi Percontohan Program Nasional
Partisipasi ini menegaskan komitmen DPMPTSP dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan literasi perizinan dan investasi, sejalan dengan visi menuju kemandirian ekonomi masyarakat dan Indonesia Emas 2045.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Kami di DPMPTSP berkomitmen untuk mempercepat proses legalisasi usaha, memperkuat daya saing, serta mendorong investasi lokal agar semakin produktif dan berdaya,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung bersama Pemerintah Kota Bandarlampung akan menggelar kegiatan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa pada 17–19 Oktober 2025 di Gedung Graha Mandala.
Ajang ini menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pemberdayaan serta peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar lebih mandiri dan kompetitif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





