Lupa Fungsi Pengawasan Publik, Ombudsman Lampung Dinilai Sibuk Bangun Kemewahan
Kritik tajam untuk Ombudsman Lampung: bangun fasilitas mewah tanpa capaian nyata untuk masyarakat.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung menuai kritik tajam terkait pembangunan fasilitas mewah di kantornya.
Kritik tersebut datang dari Benny N.A. Puspanegara, pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, yang menilai lembaga pengawas pelayanan publik itu lebih sibuk mempercantik kantor ketimbang menjalankan fungsi utamanya.
Benny menyoroti pembangunan pagar baru yang mengelilingi kantor Ombudsman Lampung. Padahal sebelumnya, lembaga tersebut sudah memiliki gedung tiga lantai lengkap dengan basement parkir, serta halaman depan dan samping yang luas.
Ia menyebut kondisi ini kontras dengan fungsi pengawasan publik yang seharusnya dijalankan.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Gelar Konsultasi Publik RDTR Liwa dan Geopark Suoh
“Ombudsman Lampung sibuk bangun kemewahan, lupa fungsi pengawasan publik,” tegas Benny.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Ombudsman sudah menempati rumah mewah di kawasan elit Pahoman, salah satu area termahal di Kota Bandar Lampung.
Menurut Benny, pembangunan fasilitas mewah justru menimbulkan pertanyaan mendasar.
“Untuk apa semua kemewahan ini? Apakah ingin menyaingi gedung korporasi atau hanya mengejar gengsi kelembagaan? Padahal, dampak nyata pengawasan publik justru tidak terasa di masyarakat,” sindirnya.
BACA JUGA:Pilihan Jam Tangan Seiko Terbaik Lengkap dengan Daftar Harganya
Ia menilai, sikap Ombudsman Lampung tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta efisiensi anggaran dan fokus pada program yang menyentuh kebutuhan rakyat.
Lebih jauh, Benny menilai kinerja Ombudsman Lampung tidak menunjukkan capaian signifikan.
Banyak laporan pengaduan masyarakat yang tidak jelas tindak lanjutnya, minim intervensi dalam kasus besar pelayanan publik, hingga absennya lembaga ini saat masyarakat membutuhkan perlindungan.
“Gedung mewah tidak bisa menutupi lemahnya kinerja. Rakyat Lampung butuh lembaga pengawasan yang responsif, hadir, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





