Tanggapi Dugaan Pungli di Pasar Gintung, Disperindag dan Satpol PP Saling Lempar Tanggung Jawab

Tanggapi Dugaan Pungli di Pasar Gintung, Disperindag dan Satpol PP Saling Lempar Tanggung Jawab

Uang keamanan di Pasar Gintung dikeluhkan pedagang, tapi tak jelas siapa penariknya-Foto Jeri-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, kembali mencuat ke publik. 

Sejumlah pedagang mengeluhkan adanya pungutan harian yang diduga dilakukan oleh oknum berseragam, dengan dalih sebagai “uang keamanan”. 

Tanggapan pun dilontarkan dari dua instansi yang disebut-sebut terkait, yaitu Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, keduanya justru saling melempar tanggung jawab.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menyatakan bahwa pihaknya hanya berwenang mengelola retribusi resmi pasar yang masuk ke kas daerah. 

BACA JUGA:Indonesia Jadi Satu dari Lima Negara Peluncur Hot Wheels Convention Car 2025 di IMX

Ia menegaskan bahwa Dinas Perdagangan tidak pernah melakukan penarikan uang keamanan kepada pedagang.

"Kalau pungutan keamanan itu masuknya ke satpam, bukan kami yang menariknya," ujar Erwin saat dikonfirmasi pada 6 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa pungutan resmi yang dikelola Disperindag adalah retribusi pasar, sedangkan untuk retribusi kebersihan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Yang masuk ke kas daerah itu retribusi pasar. Kalau untuk kebersihan, itu retribusinya diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Gandeng BRIN Kembangkan KRL Jadi Destinasi Wisata Edukasi Unggulan

Terkait adanya pungutan di luar retribusi resmi, Erwin menyarankan agar hal tersebut diklarifikasi langsung ke instansi lain yang lebih berwenang.

"Kamu koordinasi saja dengan pihak Satpol PP dan lainnya soal masalah tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Nur Rizki, juga memberikan tanggapan atas dugaan pungli yang ditujukan kepada anggotanya. Ia membantah keterlibatan institusinya dalam penarikan uang keamanan di pasar.

"Terkait uang keamanan, saya juga tidak paham. Justru kami yang melakukan kegiatan penertiban dan sekaligus membantu lalu lintas setiap hari di wilayah tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: