Dua Bulan Program Pemutihan, Ribuan Kendaraan Bayar Pajak di Samsat Bandar Lampung

Dua Bulan Program Pemutihan, Ribuan Kendaraan Bayar Pajak di Samsat Bandar Lampung

Samsat Bandar Lampung diserbu masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan-Foto Enrique Ferari -

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Hadiri Penanaman Kedelai di Lahan TNI-AL

Pihaknya berharap program ini dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh masyarakat Kota Bandar Lampung, mengingat masa berlakunya tidak lama lagi.

“Dengan program ini, masyarakat bisa tertib administrasi sekaligus membantu pihak kepolisian dalam proses registrasi kendaraan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.

Data dari Samsat juga menunjukkan bahwa mayoritas kendaraan yang mengikuti program ini adalah roda dua, dengan porsi mencapai sekitar 80 persen. Sementara sisanya, yakni 20 persen, berasal dari kendaraan roda empat atau mobil.

Melalui program pemutihan pajak ini, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi ekonomi dan administrasi, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat dalam kepatuhan hukum terkait kepemilikan dan registrasi kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: