Keluarga Mahasiswa Korban Diksar FEB Unila Setujui Proses Ekshumasi
Keluarga korban diksar maut Unila inginkan keadilan, setujui ekshumasi untuk pastikan penyebab kematian--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - keluarga korban Pratama Wijaya Mahasiswa Universitas Lampung yang meninggal dunia usai mengikuti Kegiatan Pendidikan Dasar menyetujui proses pelaksanaan ekshumasi pembongkaran makam oleh pihak Polda Lampung.
Kasus tewasnya Pratama Wijaya Kusuma seorang Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung yang meninggal dunia usai mengikuti kegiatan diksar organisasi mahasiswa ekonomi pecinta lingkungan terus diselidiki polda lampung.
Melalui kuasa hukumnya keluarga korban Pratama Wijaya menyetujui proses pelaksanaan ekshumasi atau pembongkaran makam persetujuan ekshumasi itu dilayangkan secara resmi dengan mengirimkan surat ke polda lampung.
“Kami ingin kebenaran terungkap. Karena banyak kejanggalan sejak awal. Ekshumasi ini langkah penting untuk mendapatkan bukti yang tidak bisa disangkal,” ujar Yosef Friadi, kuasa hukum keluarga korban.
BACA JUGA:Besok MK Akan Bacakan Putusan Dismissal Perkara PHPU Pilkada Pesawaran Pasca PSU
Hingga saat ini, penyidik dari Ditreskrimum Polda Lampung sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi terdiri dari 12 orang panitia dan 5 peserta diksar kemudian ibu korban serta dua orang dokter yang merawat korban saat sedang dirawat di Rumah Sakit Bintang Amin.
Selain itu, Penyidik juga telah memintai keterangan dokter spesialis saraf di rumah sakit abdul muluk bandar lampung yang hendak melakukan tindakan operasi terhadap korban sebelum meninggal dunia.
Rencananya Polda Lampung akan segera melakukan proses ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban apakah akibat tindakan kekerasan atau karena sakit.
Diketahui diksar Mahepel ini diikuti enam orang mahasiswa termasuk korban, korban diduga mengalami kekerasan fisik dari senior berupa ditendang di bagian perut hingga dada hingga diperintahkan untuk minum spirtus.
BACA JUGA:Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Lampung
Korban Pratama juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya seperti di leher dibagian siku tangan kiri dan diatas perut bahkan korban juga penggumpalan pembuluh darah di kepala.
Setelah mengikuti diksar korban mulai sakit-sakitan dan tidak mengikuti kegiatan perkuliahan di kampus karena kondisinya semakin memburuk/ korban kemudian dirawat intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




