Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Lampung

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Lampung

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar di Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Kanwil DJBC Sumbagbar) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung.

Melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap hasil penindakan berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 7,2 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara intensif oleh Kanwil DJBC Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung selama periode Juli hingga Oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kegiatan ini menjadi bukti konkret atas konsistensi dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya merupakan tahapan akhir dari proses penindakan, tetapi juga bagian dari strategi preventif untuk menekan laju distribusi BKC ilegal di masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” ujar Ilman. Rabu 25 Juni 2025.

Lebih lanjut, Ilman menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang erat antara berbagai pihak, termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta dukungan dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Enam Puskesmas di Bandar Lampung Ditunjuk sebagai Pusat Layanan Rabies

“Dengan adanya sinergi antar instansi, kami optimistis peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku industri yang taat aturan,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.

Sebagai institusi yang berada di garis depan dalam pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: