Pemkot Dorong Pegiat Usaha Taat Pajak demi Pembangunan Bandar Lampung

Pemkot Dorong Pegiat Usaha Taat Pajak demi Pembangunan Bandar Lampung

Pemkot Dorong Pegiat Usaha Taat Pajak demi Pembangunan Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong para pegiat usaha untuk taat dan tepat dalam membayar pajak.

"Karena melalui pembayaran pajak, kita menopang pembangunan dan juga kesejahteraan di Kota Bandar Lampung. Jika semua ini bisa terealisasi, tentu akan menjadi kebanggaan kita bersama," ujar Eva Dwiana, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Eva, kemajuan Kota Bandar Lampung harus melibatkan kolaborasi yang baik dari seluruh elemen masyarakat. 

"Kita melakukan silaturahmi dengan 170 wajib pajak agar mereka lebih memahami betapa pentingnya pajak untuk pembangunan daerah," katanya.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polresta Bandar Lampung Gelar Lomba Modifikasi Motor

Saat ini, pembayaran pajak daerah Kota Bandar Lampung sudah dapat dilakukan secara digital. Beberapa kanal yang bisa digunakan antara lain QRIS, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, dan L-Online.

Ia juga berpesan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus mengembangkan strategi penagihan terhadap para wajib pajak, guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pembayaran tepat waktu.

"Bapenda juga dituntut agar tidak ada tunggakan pajak dan selalu menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) setiap bulan. Pengiriman nota tagihan pajak daerah (NTPKB) juga harus rutin dilakukan," tegasnya.

Eva menambahkan, Bank Lampung sebagai mitra pembayaran seluruh pajak yang dikelola Bapenda diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Dukung Transformasi Satlinmas Lewat Aplikasi SIM LINMAS

"Pada tahun ini kami mengharapkan dukungan penuh, terutama dari sisi peningkatan pelayanan bagi para wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pada seluruh unit pelayanan kantor cabang yang dimiliki oleh Bank Lampung," ucap Eva.

Menurutnya, Bank Lampung juga telah menyediakan sarana ATM dan Mobile Banking untuk mempercepat proses pembayaran. "Bagi seluruh wajib pajak, kami harap bisa menyampaikan laporan penerimaan pajaknya setiap bulan sesuai dengan penerimaan sebenarnya, dan lebih aktif menggunakan alat perekam transaksi pajak (tapping box)," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, mengatakan bahwa target penerimaan pajak saat ini sudah mencapai lebih dari 30 persen. "Paling besar dari pajak restoran dan kafe, PBB, serta BPHTB. Kalau hotel masih standar karena ada program efisiensi dari pemerintah yang juga berdampak pada jumlah tamu," jelasnya.

Untuk penggunaan tapping box, Desti menyebutkan bahwa jumlah alat yang awalnya hanya 700 unit akan ditambah 300 unit lagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: