Ia mengaku hingga kini belum melihat secara langsung seragam yang diperuntukkan bagi siswa pada tahun ajaran 2026/2027. Karena itu, ia berharap proses pembagian tidak berlangsung terlalu lama setelah tahun ajaran baru dimulai.
“Jangan nanti akhir Desember baru diterima. Kalau begitu, anak-anak sudah terlanjur membeli seragam sendiri,” katanya.
Asroni menegaskan DPRD tidak bermaksud menghambat program pemerintah dalam memberikan bantuan seragam kepada siswa.
BACA JUGA:Presiden Titip Lampung ke Mirza, Penanganan Karhutla Way Kambas Diminta Maksimal
Namun, seluruh proses harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan penerima secara akurat agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menjangkau siswa yang membutuhkan.
“Jangan sampai ketika orang tidak mampu, mereka justru dipaksakan. Pemerintah sudah menganggarkan, tinggal bagaimana penerimanya dipetakan dengan baik dan pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Asroni juga berharap media massa turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan tujuan pengadaan seragam sekolah tidak bergeser dari kepentingan siswa dan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siapkan Empat Sungai untuk Penanganan Banjir
“Kita juga berharap teman-teman media ikut melihat. Jangan sampai sekolah hanya dijadikan ajang untuk mencari keuntungan atau menjadi proyek tahunan setiap tahun ajaran baru,” tuturnya.
DPRD Kota Bandar Lampung menilai pengadaan seragam yang dibiayai APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transparansi penggunaan anggaran, kualitas barang, kepastian harga, ketepatan sasaran, serta distribusi yang tidak terlambat akan menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan program tersebut.