Kedapatan Bawa Kunci T dan Kerambit, Dua Pemuda Rajabasa Ternyata Pelaku Curanmor

Kedapatan Bawa Kunci T dan Kerambit, Dua Pemuda Rajabasa Ternyata Pelaku Curanmor

Dua pemuda diamankan polisi di Rajabasa setelah kedapatan membawa kunci T, airsoft gun dan pisau kerambit.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dua pemuda diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa sejumlah barang mencurigakan berupa kunci T, airsoft gun, dan pisau kerambit di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung.

Kedua pemuda berinisial MS (21) dan RV (20) tersebut kemudian diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keduanya diamankan di Gang Marga Anak Tuha, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap dua pemuda yang berhenti menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Launching Skuad dan Jersey Baru, Bhayangkara Lampung Pasang Target Tiga Besar

Kecurigaan semakin muncul karena keduanya mengenakan masker saat berada di kawasan tersebut.

Warga kemudian mendatangi dan memeriksa barang-barang yang dibawa MS dan RV. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah benda yang dianggap mencurigakan.

“Warga kemudian mendatangi dan memeriksa barang-barang yang dibawa kedua orang tersebut. Ditemukan dua kunci T, satu airsoft gun dan satu pisau kerambit,” kata Ono, Jumat 28 Agustus 2026.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Personel patroli Polsek Labuhan Ratu yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pemuda beserta sejumlah barang yang ditemukan.

BACA JUGA:Diduga Puntung Rokok, Lahan Rumput Kering di Pekon Ampay Bandar Lampung Terbakar

MS dan RV selanjutnya dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap kedua pemuda kemudian berkembang ke dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian sepeda motor.

Polisi mengaitkan MS dan RV dengan peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Padat Karya, Kampung Lingsuh, Kelurahan Rajabasa Jaya, pada 11 Juli 2026.

Dalam perkara tersebut, satu unit Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi BE 2719 AJX milik Muklis Jailani (41) dilaporkan hilang ketika berada di sekitar Warung Imron Aqua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait