Namun, menurutnya, penetapan standar tersebut tidak berarti pihak sekolah harus menjual seragam secara langsung kepada siswa.
Orang tua maupun siswa, kata dia, seharusnya tetap memiliki kebebasan untuk membeli seragam di tempat lain selama bahan, warna, model, dan ukurannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Sekolah jangan sampai langsung menjual kepada anak. Silakan mereka membeli di mana saja, tetapi contohnya harus sama. Ada standar harga dan standar seragamnya,” jelasnya.
Menurut Asroni, mekanisme seperti itu penting untuk menghindari anggapan bahwa kebutuhan seragam sekolah berubah menjadi kegiatan bisnis yang terus berulang setiap tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Bapenda Bandar Lampung Bidik Pajak Hotel dan Restoran untuk Dongkrak PAD
Asroni juga menilai persoalan yang pernah muncul dalam pengadaan maupun penyaluran seragam sekolah harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap temuan pemeriksaan terkait program tersebut perlu diperhatikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan anggaran berikutnya.
“Selama ini temuan terus. Kita juga ingin mengkaji standar mereka dalam menentukan pemberian seragam sekolah yang menggunakan APBD. Apa standarnya, siapa yang menerima dan bagaimana penentuannya. Sampai hari ini kita belum tahu secara jelas,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, akan menelaah standar dan mekanisme yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan seragam.
BACA JUGA:Debu Industri Menyeberang Pagar Pabrik, Warga Panjang Jadi Korban Polusi Semen Baturaja
Tidak hanya kualitas barang, jumlah seragam dan ketepatan sasaran penerima juga akan menjadi perhatian dalam pembahasan.
Selain anggaran dan mekanisme pengadaan, waktu pendistribusian seragam turut menjadi sorotan DPRD.
Asroni meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan sejak awal. Pendataan penerima, jumlah seragam, ukuran pakaian, hingga jadwal distribusi harus dipersiapkan sebelum tahun ajaran berjalan terlalu jauh.
Menurutnya, siswa yang telah resmi diterima di sekolah seharusnya dapat segera diukur agar seragam dapat disiapkan dan dibagikan dalam waktu yang tepat.
BACA JUGA:Jaga Ketersediaan Pasokan, 10 Ton Gabah Hendak Dibawa ke Jawa Barat Diarahkan Kembali ke Daerah Asal
“Ketika anak masuk dan sudah terdaftar, langsung diukur bajunya. Jangan sampai satu semester baru seragam keluar. Tidak ada gunanya kalau anak sudah terlanjur membeli sendiri,” ungkapnya.