MEDIALAMPUNG.CO.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) mendatangi DPR RI untuk menyuarakan keberatan atas mahalnya tarif jalan tol di Provinsi Lampung yang dinilai kian membebani masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung ke Komisi V DPR RI, komisi yang memiliki kewenangan pada sektor infrastruktur dan perhubungan.
Aksi mahasiswa ini dipimpin Presiden Mahasiswa BEM Unila, Aditya Putra Bayu, yang menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan agenda seremonial, melainkan tindak lanjut resmi atas surat yang telah dikirimkan dua bulan sebelumnya.
Aditya menjelaskan, langkah mendatangi DPR RI dilakukan untuk memastikan surat yang telah dilayangkan mendapatkan perhatian dan respons konkret.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Perkosaan Pelajar di Pesbar Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan
Menurutnya, persoalan tarif tol berada dalam ranah kebijakan publik yang menjadi tugas dan fungsi Komisi V DPR RI.
“Kedatangan kami hari ini adalah bentuk follow up dari surat yang sudah kami masukkan dua bulan lalu. Surat itu kami tujukan kepada Ketua Komisi V DPR RI karena persoalan tarif tol ini masuk dalam ranah kebijakan dan tupoksi Komisi V,” ujar Aditya pada Kamis, 25 Juni 2026.
Berdasarkan kajian internal BEM Unila, kenaikan tarif jalan tol di Lampung disebut sangat signifikan dan berpotensi memicu dampak berantai di tengah masyarakat.
Aditya menilai, lonjakan biaya transportasi akan berimbas pada distribusi barang, harga kebutuhan pokok, hingga melemahkan daya beli warga.
BACA JUGA:Restocking Sungai Mesuji, Gubernur Mirza Larang Penangkapan Ikan dengan Setrum
“Kami menilai kenaikan tarif tol ini tidak berdiri sendiri. Dampaknya sangat luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung, bahkan bisa merembet ke wilayah Sumatera lainnya,” kata Aditya.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik ketika kebijakan publik dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat luas. Atas dasar itu, BEM Unila mendorong DPR RI agar mengambil peran lebih aktif.
Dalam pemaparannya, Aditya turut menyinggung dugaan keterlibatan konsesi asing yang dinilai memengaruhi kebijakan pengelolaan jalan tol di Lampung. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
“Berdasarkan kajian kami, kenaikan tarif tol ini cenderung tidak lepas dari adanya intervensi konsesi asing. Ini yang perlu dibuka secara terang-benderang agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
BACA JUGA:Wagub Jihan Minta Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Eliminasi TBC Tahun 2030