“Buruh Panjang harus sejahtera sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Itu amanat konstitusi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Kennedy menegaskan sikap FBBMP dalam membela buruh dan rakyat kecil. Ia menekankan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang mengabaikan keadilan, namun tetap menjunjung sikap saling menghormati.