FBBMP Dikukuhkan, Buruh Pelabuhan Panjang Siap Perjuangkan Hak

FBBMP Dikukuhkan, Buruh Pelabuhan Panjang Siap Perjuangkan Hak

Forum buruh baru dibentuk untuk mengawal hak pekerja bongkar muat pelabuhan.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (FBBMP) resmi memulai babak baru perjuangan mereka.

Organisasi ini dikukuhkan di Way Halim, Bandar Lampung, pada Rabu, 22 April 2026, sebagai wadah kolektif untuk menyuarakan kepentingan buruh pelabuhan.

Dewan Penasihat FBBMP, Ahmad Kennedy, menyampaikan bahwa pembentukan forum ini berangkat dari kebutuhan buruh akan ruang perjuangan yang lebih terbuka, khususnya terkait persoalan upah, kesejahteraan, dan kepastian kerja di kawasan pelabuhan.

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian FBBMP adalah tata kelola koperasi buruh yang selama ini beroperasi di Pelabuhan Panjang.

BACA JUGA:Masalah Infrastruktur di Metro, Gubernur Mirza Soroti Drainase dan Truk Overtonase

Kennedy menilai, praktik pengelolaan yang berjalan bertahun-tahun cenderung tertutup dan menimbulkan ketimpangan di kalangan buruh.

“Ada ketidaknyamanan buruh tentang satu koperasi yang sudah berjalan bertahun-tahun, tapi tidak ada transparansi yang nyata. Inilah yang akan kita bawa sebagai laporan ke Dinas Tenaga Kerja,” ujar Kennedy.

Menurutnya, buruh berhak mengetahui secara jelas pengelolaan koperasi yang menyangkut kepentingan ekonomi mereka, sehingga keadilan dan keterbukaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Menanggapi isu nasional terkait pencabutan SKB Dua Menteri yang selama ini mengatur koperasi pelabuhan, Kennedy justru melihatnya sebagai momentum positif.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat All Out Dukung KDMP, 84 Gerai Terbangun untuk Dongkrak Ekonomi Pekon

Ia menilai kebijakan baru yang sedang disiapkan pemerintah pusat dapat membuka ruang perubahan, sehingga pengelolaan buruh tidak lagi terkonsentrasi pada satu pihak.

FBBMP, lanjutnya, tidak ingin hanya menunggu regulasi pusat tanpa melakukan langkah nyata. Forum ini memilih bergerak aktif agar suara buruh didengar sejak awal proses kebijakan.

Sebagai tindak lanjut, FBBMP berencana mendatangi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mulai Kamis untuk menyampaikan berbagai pengaduan yang dialami sekitar 400 anggotanya.

“Besok kita ke Dinas Tenaga Kerja. Kawan-kawan buruh akan menyampaikan pengaduan soal ketidakadilan yang terjadi selama ini. Kami ingin mengembalikan hak-hak buruh yang diambil,” tegas Kennedy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: