Kylie Jenner Digugat Mantan ART, Dituding Diskriminasi hingga Pelecehan di Tempat Kerja
Kylie Jenner Digugat Mantan ART Atas Tuduhan Diskriminasi hingga Pelecehan. Foto - Instagram/@kyliejenner--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Selebritas sekaligus pebisnis ternama Kylie Jenner tengah menghadapi gugatan hukum serius dari mantan asisten rumah tangganya, Angelica Vasquez. Gugatan tersebut memuat tuduhan diskriminasi, pelecehan, hingga pelanggaran hak ketenagakerjaan selama masa kerja.
Perkara ini tidak hanya menyeret Kylie secara pribadi, tetapi juga melibatkan sejumlah entitas usaha yang terkait dengannya, yakni Kylie Jenner Inc, Tri Star Services LLC, dan La Maison Family Services LLC. Ketiganya turut digugat karena dinilai memiliki keterkaitan dalam hubungan kerja yang dijalani oleh Angelica.
Berdasarkan dokumen hukum yang beredar, Angelica mulai bekerja pada September 2024 dengan penugasan awal di salah satu properti milik Kylie di Beverly Hills. Namun, dalam waktu singkat, ia dipindahkan ke kediaman lain di kawasan Hidden Hills, yang disebut menjadi titik awal perubahan kondisi kerja yang ia alami.
Dalam gugatannya, Angelica mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan di lingkungan kerja baru, mulai dari pengucilan hingga tekanan dari rekan kerja dan staf senior. Situasi tersebut disebut terus memburuk, di mana ia merasa diperlakukan tidak adil dengan beban kerja lebih berat dibandingkan pekerja lain, serta kerap menjadi sasaran perlakuan merendahkan.
Ia juga mengungkapkan sering disalahkan atas kesalahan yang tidak dilakukannya dan diperlakukan tidak hormat, termasuk dipanggil tanpa menggunakan namanya secara layak. Perlakuan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan verbal yang terjadi berulang kali.
Selain itu, Angelica menyoroti dugaan pelanggaran privasi, seperti pemeriksaan ponsel secara sepihak oleh pihak tertentu di lingkungan kerja. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari perlakuan diskriminatif yang memperburuk kondisi kerjanya.
Aspek diskriminasi berbasis latar belakang pribadi juga menjadi sorotan dalam gugatan ini. Angelica, yang merupakan pekerja migran, mengaku statusnya kerap dijadikan bahan ejekan. Ia juga menyebut aksen bahasa serta keyakinan agamanya menjadi sasaran perlakuan merendahkan.
Selama bekerja, ia mengaku telah beberapa kali mencoba melaporkan perlakuan tersebut, termasuk pada November 2024. Namun, laporan tersebut disebut tidak mendapat tanggapan yang memadai sehingga kondisi terus berlanjut.
Memasuki Maret 2025, situasi disebut semakin memburuk hingga terjadi insiden yang mengarah pada kekerasan fisik. Dalam dokumen gugatan, disebutkan dirinya sempat terkena lemparan benda saat berada di lingkungan kerja.
Selain perlakuan yang dialami, Angelica juga menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk tidak menerima pembayaran lembur secara penuh serta tidak mendapatkan waktu istirahat dan makan yang layak.
Tekanan berkepanjangan tersebut berdampak pada kondisi kesehatannya. Ia dilaporkan mengalami gangguan psikologis, mulai dari kecemasan hingga tekanan emosional, bahkan didiagnosis mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Pada Juli 2025, Angelica akhirnya mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan, menyebut kondisi kerja sebagai faktor utama keputusannya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur terkenal dunia. Hingga saat ini, pihak Kylie Jenner belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut, sementara aktivitasnya di media sosial tetap berjalan seperti biasa.
Perkara ini masih dalam proses hukum dan akan ditentukan melalui jalur pengadilan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak pekerja serta terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari diskriminasi.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
