MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Pemangku Pedada, Pekon Penggawalima Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.40 WIB. Lokasi kejadian dilaporkan berada di bawah Jembatan Pedada.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Barat, Cahyadi Muis, S.Ip., menyampaikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Mustopa (30). Saat kejadian berlangsung, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang menjalankan usaha berjualan kelontong dan gorengan.
“Untuk penyebab kebakaran hingga saat ini belum dapat dipastikan secara detail. Namun berdasarkan keterangan sementara dari warga sekitar, diduga api berasal dari korsleting listrik,” ujar Cahyadi.
Kebakaran tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar bangunan, diduga karena material rumah yang mudah terbakar.
Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pesisir Barat segera bergerak menuju lokasi kejadian. Sebanyak tiga unit armada damkar dikerahkan untuk melakukan pemadaman, yakni armada SITI, RAGAH SEMANDA, dan BUYUNG.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan oleh tiga unit armada kami, sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar karena sebagian besar bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar.
Pihak Satpol PP dan Damkar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik. Pemeriksaan rutin terhadap jaringan listrik di rumah dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)