WNA Korban Kebakaran Kampung Jawa Dimakamkan, Keluarga Tolak Autopsi
Suasana pasca kebakaran yang menewaskan satu WNA lansia. foto -- yayan.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Korban kebakaran yang terjadi di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin, 6 April 2026, akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Korban diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman, Helena Vera Otto (92), yang meninggal dunia setelah kebakaran melanda rumah tempat tinggalnya.
Peratin Pekon Kampung Jawa, Rudianto, mengatakan bahwa proses pemakaman dilakukan di wilayah Pesisir Barat setelah pihak keluarga bermusyawarah dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Keputusan tersebut diambil setelah keluarga menyatakan telah mengikhlaskan musibah yang menimpa korban.
“Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum di sini berdasarkan kesepakatan pihak keluarga dan juga koordinasi dengan semua pihak terkait,” kata Rudianto.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, saat kebakaran terjadi korban diketahui sedang tertidur di dalam kamar yang terpisah dari bangunan utama rumah. Rumah tersebut merupakan milik warga bernama Astari, yang akrab disapa Uak Ogan.
“Menurut keterangan masyarakat, korban saat itu sedang tidur dan memang kamar tempat beliau beristirahat terpisah dari bangunan utama dalam satu bangunan rumah. Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik itu baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Yunani selaku menantu korban mengaku bahwa pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kebakaran. Ia menyebutkan, dirinya bersama keluarga baru menyadari kejadian tersebut ketika api sudah dalam kondisi besar.
“Kami bangun sekitar pukul 03.30 WIB, tiba-tiba api sudah membesar. Kami tidak mengetahui secara pasti bagaimana awal kebakaran itu terjadi,” katanya.
Menurut Yunani, korban yang akrab disapa “oma” oleh keluarga tersebut tinggal di bangunan terpisah dari anggota keluarga lainnya. Meski usianya telah lanjut, kondisi kesehatan korban masih tergolong baik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
“Oma tidur sendiri di bangunan yang berbeda. Kondisinya masih cukup sehat, masih bisa bangun sendiri dan ke kamar mandi sendiri, hanya memang sudah agak pikun dan pendengarannya juga mulai berkurang,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban telah cukup lama tinggal di Pesisir Barat bersama keluarga. Helena Vera Otto masih berstatus warga negara Jerman dan berada di Indonesia dengan izin tinggal sementara.
“Mertua saya tinggal di sini sudah cukup lama. Nanti pada November 2026 genap dua tahun beliau tinggal di sini dengan menggunakan izin tinggal sementara karena kewarganegaraannya masih Jerman,” ujarnya.
Pihak keluarga, lanjut Yunani, telah menghubungi anak kandung korban yang berada di Jerman untuk menyampaikan kabar duka tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi, keluarga di luar negeri menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut.
“Kami sudah menghubungi suami saya yang merupakan anak korban dan saat ini berada di Jerman. Setelah mendapat kabar, keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini,” ungkapnya.
Keluarga juga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keputusan tersebut diambil karena pihak keluarga meyakini bahwa korban meninggal dunia akibat musibah kebakaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
