MEDIALAMPUNG.CO.ID – Upaya menjaga ketahanan pangan daerah kembali ditegaskan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dengan mendorong percepatan tanam padi usai masa panen. Hingga awal April 2026, masih ditemukan sejumlah lahan sawah yang belum kembali diolah oleh petani, padahal sebagian besar telah menyelesaikan panen pada periode sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi kesinambungan produksi pangan jika tidak segera ditangani.
Dalam lanskap pertanian yang sangat bergantung pada ritme musim, jeda tanam yang terlalu panjang dapat menjadi celah yang merugikan. Kepala DKPPP Pesbar Irvan Leonardo Abdullah melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Muchtar Husin, menegaskan bahwa percepatan tanam merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga stabilitas produksi padi, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi terhadap perubahan cuaca, khususnya menjelang musim kemarau. Ia menilai bahwa momentum setelah panen adalah fase krusial yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal oleh petani untuk kembali mengolah lahan.
“Masih cukup banyak lahan sawah yang belum digarap kembali oleh petani, padahal mereka umumnya telah selesai panen. Kami mengimbau agar lahan tersebut segera diolah dan ditanami kembali,” ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa percepatan tanam bukan sekadar imbauan administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga produktivitas sektor pertanian.
Data rekapitulasi DKPPP Pesbar menunjukkan bahwa realisasi luas tambah tanam (LTT) padi sawah sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026 mencapai 9.162,5 hektare. Aktivitas tanam tertinggi tercatat pada Desember 2025 dengan capaian 4.096 hektare, diikuti November sebesar 2.093 hektare dan Oktober 1.301,5 hektare. Memasuki tahun 2026, tren tanam masih berlangsung meskipun dalam skala yang lebih kecil, yakni Januari 583 hektare, Februari 759 hektare, dan Maret sekitar 330 hektare, dengan tambahan harian per 31 Maret sebesar 9 hektare.
Di sisi lain, realisasi panen padi juga menunjukkan angka signifikan. Dalam periode yang sama, total luas panen mencapai 8.152,5 hektare, dengan Maret 2026 menjadi salah satu puncak panen terbesar sebesar 3.516 hektare. Angka ini mencerminkan bahwa mayoritas petani telah menyelesaikan masa panen, namun belum diikuti dengan percepatan pengolahan lahan untuk musim tanam berikutnya. Ketimpangan antara panen dan tanam inilah yang dikhawatirkan dapat mengganggu siklus produksi jika tidak segera direspons.
Keterlambatan tanam tidak hanya berdampak pada penurunan potensi hasil, tetapi juga berisiko mempersempit waktu tanam sebelum musim kemarau tiba. Dalam konteks ini, air menjadi faktor pembatas utama. Jika petani menunda tanam terlalu lama, maka fase pertumbuhan tanaman berpotensi terganggu akibat berkurangnya ketersediaan air irigasi. Oleh karena itu, percepatan tanam menjadi strategi adaptif yang penting untuk memastikan tanaman dapat tumbuh optimal sebelum kondisi lingkungan berubah.
Selain padi sawah, DKPPP Pesbar juga mencatat aktivitas pertanian pada komoditas lain seperti padi ladang dan jagung. Sepanjang Oktober 2025 hingga Maret 2026, luas tanam padi ladang mencapai 1.006,5 hektare dan jagung 1.113 hektare. Meski demikian, padi sawah tetap menjadi tulang punggung produksi pangan daerah sehingga perhatian terhadap percepatan tanam lebih difokuskan pada komoditas tersebut.
Peran penyuluh pertanian lapangan turut menjadi kunci dalam mendorong percepatan tanam. Mereka tidak hanya bertugas memberikan pendampingan teknis, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik di tingkat petani. Dengan pendekatan yang persuasif dan berkelanjutan, penyuluh diharapkan mampu menggerakkan kelompok tani untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dipanen.
“Jika lahan terlalu lama dibiarkan, maka jadwal tanam berikutnya akan terganggu. Kami berharap jeda setelah panen tidak berlangsung lama agar siklus produksi tetap berjalan,” jelas Muchtar. Pernyataan ini mempertegas bahwa efisiensi waktu dalam pertanian merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan.
Lebih jauh, percepatan tanam juga berkaitan erat dengan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasar. Produksi yang terjaga akan membantu mengendalikan fluktuasi harga beras serta memastikan pasokan tetap aman bagi masyarakat. Dalam perspektif yang lebih luas, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah di tengah dinamika iklim dan tantangan global.
Dengan demikian, imbauan DKPPP Pesbar bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan strategi konkret untuk memastikan sektor pertanian tetap produktif dan berkelanjutan. Ketika petani mampu memanfaatkan waktu tanam secara optimal, maka harapan akan panen yang melimpah dan stabilitas pangan bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang dapat dirasakan bersama.