MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan dari Badan Pangan Nasional bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perdagangan guna memantau stabilitas harga bahan pokok.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan metode pengambilan sampel di beberapa titik distribusi, meliputi pasar tradisional Pasar Gintung, pusat perbelanjaan Chandra Supermarket, serta distributor besar Indogrosir.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan harga komoditas pangan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hasil pemantauan menunjukkan adanya sejumlah komoditas yang dijual di atas batas harga acuan, khususnya di tingkat grosir,”ucap Ichwan, Selasa 24 Februari 2026.
BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Uji Operasional Angkot Lama Bangkitkan Layanan Transportasi Kota
Komoditas yang tercatat melampaui ketentuan antara lain cabai merah keriting, cabai rawit merah, serta daging sapi yang dijual dengan harga lebih tinggi dari standar pemerintah.
Tim dari Satgas Pangan pusat telah memberikan teguran kepada pihak distributor terkait temuan tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan penyesuaian harga benar-benar dilakukan sesuai aturan.
“Di sisi lain, pemerintah kota masih menyusun regulasi daerah berupa Surat Keputusan (SK) terkait penetapan harga pangan di tingkat lokal,”sambungnya.
Penyusunan kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu bahan pangan yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung: Rumah untuk MBR Harus Didahulukan, Bukan Perumahan ASN
“Melalui kegiatan pengawasan ini, pemerintah berharap stabilitas harga tetap terjaga dan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar serta sesuai ketentuan resmi,”pungkasnya.