Ia menambahkan, dukungan terhadap program nasional tiga juta rumah harus dimaknai sebagai keberpihakan pada rakyat kecil, bukan sekadar menjalankan target angka pembangunan.
Selain soal perumahan ASN, DPRD juga mengkritisi program bedah rumah yang saat ini hanya mengalokasikan bantuan sekitar Rp20 juta per unit.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Agus menyebut kebijakan tersebut belum sepenuhnya meringankan beban masyarakat.
“Di lapangan, masyarakat tetap harus nombok. Artinya negara belum hadir sepenuhnya. Ini harus dievaluasi, jangan sampai program pro-rakyat hanya bagus di atas kertas,” katanya.
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Bagikan Takjil untuk Tahanan, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
DPRD meminta agar skema bantuan perumahan benar-benar realistis dan menyesuaikan dengan kondisi riil harga material dan biaya pembangunan.
Selain itu, Agus Djumadi juga menekankan pentingnya penataan kawasan pesisir dan permukiman kumuh sebagai bagian dari kebijakan perumahan berkeadilan.
Menurutnya, tanpa intervensi serius, kawasan-kawasan tersebut akan terus tumbuh menjadi kantong kemiskinan baru.
“Kalau kita tidak mulai sekarang, kawasan kumuh akan terus bertambah. Ini bukan soal satu-dua tahun, tapi soal keberanian mengambil kebijakan yang berpihak,” tegasnya.
BACA JUGA:Perangkat Desa Gedung Ketapang Diduga Jalani Dua Jabatan Sekaligus
DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus mengawal arah kebijakan perumahan agar tidak melenceng dari prinsip keadilan sosial dan kepentingan masyarakat luas, khususnya MBR.