Pemprov Lampung dan Kemenhub Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026

Selasa 17-02-2026,19:30 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kementerian Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Lebaran 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa 17 Februari 2026. 

Rakor ini bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Rapat dipimpin Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. 

Turut hadir unsur Forkopimda, pejabat Kementerian Perhubungan, dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Lampung.

BACA JUGA:Isu Aurel Dikucilkan Keluarga Gen Halilintar Mengemuka, Ashanty Beri Penjelasan Bijak

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera. 

Setiap musim mudik, arus penyeberangan Merak–Bakauheni selalu menjadi perhatian nasional.

“Lampung menjadi entry gate masyarakat dari Jawa menuju Sumatera. Karena itu, kesiapan layanan harus dilakukan secara cermat dan maksimal,” ujarnya.

Gubernur Mirza juga mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai pro masyarakat, seperti diskon tiket pesawat dan kereta api, potongan tarif tol, hingga program mudik gratis. 

BACA JUGA:Foto Dirangkul Pria Misterius, Davina Karamoy Dikaitkan dengan Ardhito Pramono

Ia memperkirakan kebijakan tersebut akan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.

Selain itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA), libur sekolah, dan cuti bersama dinilai berpotensi mengurai kepadatan arus mudik. 

Meski demikian, peningkatan pergerakan tetap harus diantisipasi dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Terkait kondisi jalan, Gubernur menyampaikan bahwa kemantapan jalan provinsi telah mencapai 79,79 persen. 

Pemprov menargetkan tidak ada lagi lubang di jalan provinsi sebelum puncak arus mudik, termasuk percepatan perbaikan jalan nasional serta kabupaten/kota melalui skema swakelola.

Kategori :