KUR BRI 2026 Resmi Berlaku, Plafon Nasional Tembus Rp320 Triliun

Senin 16-02-2026,17:50 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Budi Setiawan

Pemerintah menilai sebagian besar UMKM belum sepenuhnya siap beralih ke kredit komersial dengan bunga pasar yang lebih tinggi. Karena itu, keberadaan KUR dengan bunga tetap 6 persen dinilai krusial sebagai jembatan pembiayaan.

Skema ini memberi waktu bagi pelaku usaha untuk memperkuat struktur bisnis, memperbaiki manajemen keuangan, serta meningkatkan daya saing sebelum mengakses pembiayaan non-subsidi.

Di sisi lain, literasi keuangan terus didorong agar pelaku UMKM memahami kewajiban pembayaran, perencanaan usaha, serta risiko kredit. Dengan pengelolaan yang tepat, KUR tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga instrumen pertumbuhan jangka panjang.

BACA JUGA:Hasil Seleksi JPTP Lampung Diumumkan, 6 Kandidat Lanjut Tahap Makalah dan Wawancara

Harapan 2026: UMKM Naik Kelas

Dengan plafon yang meningkat dan aturan lebih fleksibel, KUR 2026 diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. 

Pemerintah menargetkan program ini tidak sekadar menjadi penopang saat kondisi sulit, tetapi juga pendorong transformasi UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Jika tersalurkan tepat sasaran dan dikelola secara bertanggung jawab, KUR 2026 berpotensi memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus mendorong UMKM Indonesia naik kelas.(*)

Kategori :