Administrasi Usaha Tidak Lengkap atau Tidak Sinkron
Masalah administratif sering dianggap sepele, padahal justru menjadi titik lemah banyak pemohon KUR. Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha, hingga NPWP harus valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketidaksesuaian alamat domisili dengan lokasi usaha, data kependudukan yang belum diperbarui, atau surat usaha yang sudah tidak berlaku kerap menjadi temuan saat survei lapangan dilakukan.
Ketika data dinilai tidak sinkron, bank akan menganggap usaha berisiko dan tidak layak dibiayai.
BACA JUGA:Mengenal Keunikan Rumah Adat Kampung Pulo dan Filosofi di Baliknya
Usaha Terlalu Baru dan Belum Stabil
BRI menetapkan bahwa usaha calon penerima KUR harus sudah berjalan minimal enam bulan. Ketentuan ini bertujuan memastikan usaha memiliki arus kas nyata dan tidak sekadar rencana di atas kertas.
Usaha yang masih sangat baru dinilai belum memiliki ketahanan yang cukup terhadap dinamika pasar.
Oleh sebab itu, pengajuan dari pelaku usaha yang belum memenuhi usia minimal usaha hampir dipastikan akan ditolak, meskipun prospek bisnis terlihat menjanjikan.
BACA JUGA:Menjelajah Kampung Adat Pulo Garut: Jejak Tradisi Sunda di Tengah Danau Cangkuang
Pengajuan Plafon Tidak Seimbang dengan Skala Usaha
Kesalahan lain yang kerap terjadi adalah pengajuan pinjaman dengan nominal terlalu besar dibandingkan kemampuan usaha. Dalam proses analisis, bank akan menghitung rasio antara omzet, laba bersih, dan besaran cicilan bulanan.
Apabila cicilan dinilai melebihi kemampuan keuangan usaha, pengajuan bisa ditolak atau plafon pinjaman diturunkan.
Dalam banyak kasus, penolakan bukan berarti usaha tidak layak, melainkan angka pembiayaan yang diajukan dinilai tidak realistis.
BACA JUGA:Nasi Timbel: Ikon Kuliner Sunda yang Kaya Tradisi dan Cita Rasa
Strategi Agar Pengajuan KUR BRI 2026 Lebih Berpeluang Disetujui