Rapat Pleno PBNU Pulihkan Status Gus Yahya, Permintaan Maaf Diterima

Kamis 29-01-2026,22:34 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Peninjauan ini dilakukan sesuai ketentuan dalam SK PAW Tahun 2024. PBNU juga mendorong percepatan penerbitan SK kelembagaan dengan tetap berpedoman pada AD, ART, dan Perkumpulan NU.

Rapat pleno turut memutuskan pemulihan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025.

Bersamaan dengan itu, PBNU akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem digitalisasi administrasi guna mendukung tata kelola organisasi yang lebih tertib dan efisien.

Komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan PBNU agar semakin transparan dan akuntabel juga kembali ditegaskan dalam forum tersebut.

BACA JUGA:Polisi Bersama Warga Bangun Mushola di Wilayah Terpencil Pesisir Barat

Terkait agenda besar organisasi, rapat pleno menetapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026. Sementara itu, Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

PBNU juga akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh nota kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Seluruh program strategis PBNU ke depan ditegaskan harus selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta kebijakan dan restu Rais Aam PBNU.

Keputusan rapat pleno ini diambil sebagai upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program Nahdlatul Ulama berjalan secara tertib, konstitusional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Kategori :