Ia menilai, kecepatan respons menjadi kunci utama dalam penanganan kebakaran. Dengan adanya unit damkar di Batu Brak, waktu tempuh bisa dipangkas secara signifikan sehingga potensi korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalisir.
Herpin juga menekankan bahwa keberadaan UPT damkar bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar pelayanan publik, mengingat Batu Brak termasuk wilayah yang beberapa kali mengalami musibah kebakaran dalam skala besar.
Menurutnya, selama ini upaya petugas damkar sudah maksimal sesuai kemampuan yang ada. Namun tanpa dukungan jarak yang dekat dan sarana yang memadai, penanganan di lapangan tidak bisa optimal.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat menjadikan persoalan ini sebagai prioritas, dengan mempertimbangkan pembentukan UPT pemadam kebakaran di Batu Brak sebagai langkah antisipasi dan perlindungan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Perumahan ASN Bebas Banjir, DPRD Minta Pemkot Lebih Terbuka
“Ini bukan soal menyalahkan siapa pun, tetapi bagaimana pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kita sudah berkaca dari berbagai musibah. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang dengan dampak yang sama,” ujar Herpin.
Dengan adanya UPT damkar di Batu Brak, masyarakat berharap penanganan kebakaran ke depan tidak lagi bergantung pada jarak yang jauh, sehingga keselamatan warga dan aset permukiman dapat terlindungi secara lebih maksimal.