Gaji Guru SD Lampung Barat Telat, DPRD Desak Pemkab Bertindak

Gaji Guru SD Lampung Barat Telat, DPRD Desak Pemkab Bertindak

Anggota DPRD Lampung Barat Bahrin Ayub. - Foto Istimewa--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Para guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Barat tengah dilanda keresahan. 

Memasuki pertengahan Agustus 2025, hak gaji yang biasa mereka terima di awal bulan belum juga dicairkan. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan guru yang sangat bergantung pada penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Lampung Barat, Bahrin Ayub, S.H. Ia mengaku menerima sejumlah aduan dari para guru yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka. 

BACA JUGA:Uji Jarak Tempuh: Tesla, BYD hingga Kia Tak Capai Klaim Resmi di Tes Australia

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh guru-guru dari berbagai wilayah di Lampung Barat, termasuk Kecamatan Sekincau, Balikbukit dan Batubrak.

“Sampai hari ini, tanggal 12 Agustus, mereka belum menerima gaji. Biasanya gaji cair setiap tanggal 5, tapi sekarang sudah lewat seminggu dan belum ada kejelasan. Ini sangat memberatkan, apalagi guru yang mengandalkan pendapatan bulanan itu untuk kebutuhan keluarga,” ujar Bahrin, Selasa (12 Agustus 2025).

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya dialami satu-dua individu, melainkan satuan pendidikan secara keseluruhan. Bahkan, ia menyebut ada sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya, termasuk kepala sekolah, belum menerima gaji.

“Ini bukan keluhan perorangan, tapi satu sekolah penuh belum gajian. Tentu hal ini mengganggu kenyamanan dalam bekerja dan bisa memengaruhi kualitas proses belajar-mengajar di sekolah,” katanya.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp400 Juta untuk UMKM, Berikut Syarat Pengajuannya

Bahrin mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, khususnya Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya, untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan ini. 

Ia menekankan bahwa gaji adalah hak yang tidak boleh ditunda, terlebih jika tidak ada penjelasan resmi kepada pihak yang bersangkutan.

“Para guru sudah bekerja dengan dedikasi tinggi, seharusnya hak mereka diprioritaskan. Jangan sampai semangat mereka menurun karena persoalan administratif yang bisa diantisipasi sebelumnya. Pemerintah harus tanggap,” tegasnya.

Ia juga meminta agar jika ada kendala teknis dalam proses pencairan, pemerintah tidak menutup-nutupi, tetapi menyampaikan secara terbuka kepada para guru agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan dan kegelisahan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait