Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Rabu 07-01-2026,12:22 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Pinjam Pintar – Pinjaman Online

Tunai Kilat – Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash

Dana Cepat

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Panduan Modal Usaha UMKM

Dana Cair Tunai

Saku Plus

Bina Kantong Bersama

Cara Mengecek Legalitas Pinjol

BACA JUGA:Setahun, Dana CSR dari Seluruh Perusahaan di Lambar Hanya Terkumpul Rp1,55 Miliar

Agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa status legalitas aplikasi 

sebelum mengajukan pinjaman. Beberapa saluran resmi OJK yang dapat digunakan antara lain:

Telepon 157, untuk bertanya langsung kepada petugas OJK.

WhatsApp 0811-571-571-57, dengan mengirimkan nama aplikasi pinjol yang ingin dicek.

BACA JUGA:Cara Praktis Membuat Rumah Wangi dan Mewah Seperti Hotel Bintang Lima

Website resmi OJK di www.ojk.go.id atau melalui laman Satgas PASTI yang memuat daftar pinjol berizin.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan tidak tergiur oleh penawaran pinjol ilegal demi menjaga keamanan finansial dan data pribadi.

Kategori :