Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Rabu 07-01-2026,12:22 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain:

Penawaran pinjaman dilakukan secara agresif melalui SMS atau WhatsApp.

Persyaratan pengajuan sangat mudah tanpa proses verifikasi yang jelas.

BACA JUGA:Memulai Freelance Tanpa Harus Sempurna di Era Kerja Fleksibel

Informasi bunga dan denda tidak transparan atau terlalu memberatkan.

Akses aplikasi terhadap data pribadi secara berlebihan.

Identitas perusahaan serta alamat kantor tidak jelas atau tidak dapat diverifikasi.

Daftar Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai

BACA JUGA:Freelance: Ruang Belajar dan Berkembang di Tengah Dunia Kerja yang Berubah

Mengutip informasi dari OJK per Selasa, 6 Januari 2026, sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang telah diidentifikasi antara lain.

Rupiah Meminjam – Uang Cepat

Pinjaman Mudah

Uangku – Pinjaman Tunai Online

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 Lengkap, Pinjaman hingga Rp200 Juta

Kredit Now – Pinjaman Online Cepat Cair Dana

Kategori :