Dalam kesempatan yang sama, Lukman juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berperan aktif dalam memfasilitasi tercapainya perdamaian tersebut.
“Kami juga berterima kasih dan sangat mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu tercapainya kesepakatan ini, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, serta Kapolres Pesawaran beserta jajaran penyidik yang telah memfasilitasi hingga terwujudnya perdamaian ini,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Djuwita Zahara, menilai dinamika dalam proses belajar mengajar merupakan hal yang tidak dapat dihindari, terlebih dalam pendidikan anak usia dini.
“Dalam proses belajar mengajar tentu banyak dinamika. Sangat mungkin terjadi gesekan atau benturan antara guru dan murid, apalagi ini menyangkut anak TK. Namun yang perlu dikedepankan adalah tersedianya ruang toleransi, ruang diskusi, ruang koordinasi, serta komunikasi yang baik antara guru dan wali murid,” ujarnya.
BACA JUGA:BBPOM Lampung Amankan Ratusan Produk Pangan Bermasalah Jelang Nataru
LBH Sinar Laut Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pendidik maupun peserta didik yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Lembaga ini menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan keadilan dan edukasi hukum.
“Kami tidak hanya hadir untuk membela, tetapi juga untuk mengedukasi agar ruang kelas tetap menjadi tempat yang aman dari konflik hukum. Ke depan, kami siap memberikan edukasi hukum bagi para guru guna mencegah terulangnya permasalahan serupa,” tandasnya.