MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.
Penyerahan surat penugasan tersebut berlangsung di Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 17 Desember 2025.
Penunjukan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah didasarkan pada Surat Penugasan Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
Penugasan ini dilakukan untuk mengisi masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA:Libur Sekolah Tiga Pekan, MBG Disalurkan Sekaligus dengan Skema Makanan Kering
Usai menerima surat penugasan, Komang Koheri menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan akan menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya siap mengambil tugas ini pada masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan kami berharap seluruh masyarakat Lampung Tengah terus mendoakan agar daerah ini semakin baik ke depan,” ujar Komang Koheri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai Plt kepala daerah.
BACA JUGA:Program Trans Karya Nusantara 2025, Lampung Kirim 10 KK Transmigran
“Prinsipnya saya akan menguatkan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah yang hari ini mendapat penugasan. Saya mohon doa restu dari seluruh masyarakat Lampung Tengah dan masyarakat Lampung agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwasanya KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar.
Hal ini terungkap setelah mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK berawal dari laporan masyarakat.